Gagahi Anak Gadis, Polisi Tahan Empat Pelaku

PADDENNUANG.COM, — Pinrang, Empat dari lima pelaku pemerkosa NU (16), seorang pelayan warung makan di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, berhasil dibekuk tim gabungan Polres Pinrang, Kamis (20/6/2019) malam lalu.

Para pelaku diringkus aparat di tempat persembunyiannya di Kampung Biring Salo Kelurahan
Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang sekira pukul 18.30 Wita.

Keempat pelaku adalah, Illang (33), Darman (22), dan Sudirman (19), ketiganya merupakan warga Kampung Lampa Timur Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, serta Andi Illham (18), warga Kampung
Biring Salo Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Sementara Ardi alias Parner, seorang pelaku lainnya yang masih buron (DPO).

Kronologis kasus pemerkosaan itu berawal saat pelaku Andi Ilham yang berkenalan sebulan dengan korban melalui Media Sosial, menyambangi korban di warung tempat kerjanya. Andi Ilham yang datang bersama 4 pelaku lainnya kemudiam
mengajak korban keluar jalan-jalan menggunakan kendaraam roda dua. Namun ternyata, korban malah dibawa Andi Ilham berteman ke salah satu rumah kosong dan lalu menyetubuhi korban bergilir secara paksa.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara, kemedia, Sabtu (22/6/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Empat pelaku berhasil kita ringkus. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron. Saat ini para pelaku kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dharma Praditya Negara. (**/ Eff)