Disebut Aktif Dinas, Tim Kejaksaan Buru DPO Hingga Kerumahnya

PADDENNUANG.COM, PAREPARE — Pihak Kejaksaan Negeri Parapare, saat ini tengah memburu 3 tersangka pengadaan obat RSUD Andi Makkasau Kota Parepare yang saat ini dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kejaksaan Negeri Parepare.

Hal ini ditegaskan Kejari Parepare Andi Darmawangsa SH.MH dihubungi via Telpon, disela pendidikannya di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Selasa, 9 Juli 2019 siang tadi.

“Anggota kami tengah memburu 3 tersangka yang kini dalam daftar DPO dan kita sementara mencari keberadaan ke 3 orang itu, baik di tempat Dinasnya maupun Dirumah kediamannya” terang Kejari Parepare ini.

Sebelumnya (Sf) salah seorang ASN di Pemkot Parepare mengaku, sering menemui 3 orang Oknum ASN ini masih aktif Dinas di Instansi tempatnya bertugas, bahkan Ia kerap menemukan salah seorang tersangka yang kini DPO biasa nongkrong di tempat umum seperti Warkop.

Mengetahui kabar itu, Tim Kejaksaan Negeri Parepare dipimpin Muh. Idil SH.MH bersama beberapa rekannya, siang tadi mengunjungi lokasi yang dimaksud, selain itu Ia juga mengunjungi 3 lokasi rumah masing masing 3 tersangka DPO.

“Kami sikapi setiap informasi yang masuk, seperti adanya Laporan jika ke 3 tersangka, masih berkeliaran di Parepare dan kerap Dinas, dengan laporan itu kami mengunjungi rumah Muh.Syukur di BTN.Timurama, dan tidak menemukan tersangka, Ke Perumahan Yasmin II rumah Muh.Taufigurahman, juga tidak menemui tersangka, dan Rumah kontrakan Dr.Muh.Yamin di Jalan Mattirotasi Kota Parepare, juga dalam kondisi kosong. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *