PADDENNUANG.COM, Pinrang — Pihak Kepolisian Polres Pinrang melakui Satuan Reskrim Polres Pinrang Minggu, 28 Juli 2019 pukul 13.30 wita. Unit Inafis Sat Reskrim Pinrang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga korban pembunuhan di Kampung Alitta Desa alitta Kecamatan Mattirobulu Kabupten Pinrang Sulawesi Selatan.
Koran belakangan diketahui sebagai Lasambu, (61) laki laki, agama islam, pekerjaan tani, warga Alitta desa alitta Kec Mattirobulu Kab. Pinrang.
Kejadian berawal usai pihak keluarga korban, menyusul korban ke sawah karena, sejak berangkat dari rumah menuju ke sawah Minggu, 28 Juli 2019 sekira pukul 07.30 wita, tak kunjung pulang hingga pukul 12.00, sementara korban kebiasaan sehari harinya biasanya pulang dari sawah sekitar pukul 12.00. wita.