Ditambahkannya, pemerintah daerah Kabupaten Maros, khususnya Disbudpar akan meningkatkan sarana dan prasarana pendukung yang ada di obyek-objek wisata di Maros, khususnya Bantimurung yang sudah direkomendasikan sebagai obyek wisata unggulan Indonesia.
Selain itu, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan semua pendukung pariwisata, yakni PHRI, ASITA, PHI dan seluruh unsur yang terkait dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pariwisata di Kabupaten Maros.
“Dengan menjadi daerah wisata unggulan Indonesia, pemerintah pusat memberikan bantuan untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Maros,’ tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, H.A.S Chaidir Syam menilai, masuknya Bantimurung dalam daftar 45 lokasi Wisata Alam Unggulan Indonesia sebagai komponen Taman Wisata Dunia, menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata.
“Pemerintah daerah, termasuk DPRD Maros akan lebih meningkatkan pengembangan wisata Bantimurung, apalagi selama ini pariwisata menjadi salah satu sektor penting dalam pembangunan di Maros,” ungkapnya. (*)