Istri Merantau ke Malaysia, Pria Ini Gauli Anaknya Selama 6 Tahun

Dari hasil periksaan Kepolisian, Pelaku Geon alias Rion yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengakui, melakukan persetubuhan terhadap perempuan (Us) yang tak lain anaknya sendiri,
karena korban sakit hati terhadap Istrinya perempuan Minnang (Ibu Kandung Korban) yang meninggalkan tersangka merantau ke Malaysia.

Didepan Kepolisian, Pelaku juga mengakui jika Ia mengiming imingi anaknya untuk dibelikan HP, sehingga Ia dengan leluasa melakukan persetubuhan terhadap anaknya sendiri sejak anaknya masih duduk kelas III SMP.

Diketahui korban (Us) selama ini tinggal bersama Ayahnya di Wilayah Kabupaten Luwu sejak SMP dan kini Ia berusia 18 tahun. (Mg3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *