PADDENNUANG.COM — Seorang perwira polisi di Kota Kendari berpangkat Inspektur Satu (Iptu) Triadi, membuat heboh usai dikabarkan tak masuk kantor dan memilih jadi tukang ojek. Karena tindakannya, polisi ini sudah menjalani sidang rekomendasi pemberhentian Propam Polda Sulawesi Tenggara, Jum,at 9 Agustus 2019 lalu.
Ternyata, selain Ngojek ada sejumlah alasan yang menjadi penyebab perwira polisi ini malas berkantor dan memilih jadi tukang ojek. Alasan ini makin menguat ketika dia ditarik dari Polsek Wawonii dan bertugas di Polres Kendari.
Diketahui, Iptu Triadi sudah dua kali melakoni profesi sebagai tukang ojek. Pertama, dilakukan di Kabupaten Konawe Kepulauan saat bertugas di Polsek Wawonii. Selanjutnya, saat ditarik di Polres Kendari, dia kembali mengulangi.
“Sebelumnya, sudah ada peringatan keras, ada kebijakan untuk membantu dia. Tapi dia tetap memilih menjadi tukang ojek,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.
Iptu Triadi diketahui memiliki seorang istri dan delapan orang anak. Beberapa diantaranya masih kecil.
Saat diperiksa di Polda Sultra, Iptu Triadi mengaku gajinya sebagai polisi tak mencukupi dan memilih menjadi tukang ojek. Hal ini dilakukan untuk menutupi kebutuhan tumah tangganya.
“Soal penyebab kenapa dia memilih jadi tukang ojek, ada alasannya. Namun, masih diperiksa Propam Polda,” ujar AKBP Goldenhardt.
Saat menjalani sidang kode etik di Polda Sultra, Iptu Triadi masih memakai pakaian seragam lengkap. Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan bersama dua orang perwira polisi propam, memimpin langsung sidang rekomendasi pemecatan.