Jambret Seorang Perempuan, Motor Pelaku Dibakar Lalu Dicebur ke Got.

“Mereka dikejar dan terjatuh. Warga yang sudah geram menghajar ke dua pelaku hingga babak belur di bagian wajah dan kepala, warga, juga membakar motor yang dikendarai As dan Ot, sebelum kemudian membuangnya ke got atau drainase.

“Motor pelaku dibakar lalu dibuang ke got. Dan kita berhasil mengamankan barang bukti handphone tipe Oppo F11 milik korban dan satu handphone milik pelaku,” tutur Aris.

Dua jambret itu terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut di Mapolsek Ujung Tanah.(Mg1/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *