Pajak Makan 10 Persen Mulai Dikeluhkan, Fraksi Nasdem Minta Pemkot Evaluasi

“Jadi harus ada pemisahan, mana usaha kecil, usaha menengah dan usaha yang sudah besar. Usaha kecil ini-lah yang harus dibantu dulu oleh pemerintah agar besar, baru ditarik pajaknya. Bukannya malah dibebani yang justru bisa mematikan usahanya,” tegas Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) itu.

YL dengan tegas menyentil Pemkot yang terkesan tidak peduli kepada siapa pajak itu dibebankan. “Ini mirip cara-cara Belanda dahulu menarik upeti dari rakyat kecil. Sangat menyusahkan. Padahal, esensi pajak adalah menyejahterakan masyarakat,” tegasnya lagi.

Yasser juga menilai kebijakan itu bertentangan dengan teori telapak kaki dan visi kota industri tanpa cerobong asap yang sering digembar-gemborkan walikota.

“Saya tidak tahu, apakah walikota yang tidak konsisten dengan ucapannya atau stafnya yang tidak mampu menerjemahkan jargon-jargon walikota?,” tandasnya.

Sementara itu pada lain hal, penolakan atas pajak 10 persen dan pemasangan alat perekam transaksi itu terus disuarakan pengusaha kecil. Bahkan di Luwu, Wakil Bupati Irwan Bachri Syam memerintahkan agar kebijakan itu ditunda usai mendengarkan keluhan pengusaha. (Hyl/Eff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *