Ditambahkan juga bahwa” Apabila anggota tersebut meninggal dunia maka rumah tersebut akan dikuasakan dalam arti rumah di anggap sudah lunas dan menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah, jelasnya.
Dalam kegiatan ini, hadir Letkol Kav Ali Syahputra Siregar, S.H.,M.H Dandim 1405/Mlts, Letkol Chb. Jufri, S.Pd Danden Hub Parepare, Letkol Inf Andi Parenrengi Ketua Tim Sosialisasi Kodam XIV/Hsn, Mayor Inf Oberang Tandirerung Kasdim 1405/Mlts.Diikuti yang diikuti Para Perwira Staf Kodim 1405/Mlts, Danramil 01-02 Kodim 1405/Mlts, Perwakilan perwira balak Ajurem 142/Tatag, Lettu Inf Muh. Sumardin (Danunit Intel Kodim 1405/Mlts dan para anggota serta Pns Kodim 1405/Mlts. (Mg1/Eff)