Ini Kesepakatan Besaran Parkir Kendaraan di Walikota Cup

“Parkir dalam hal ini, merupakan program pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga Dinas Perhubungan tidak memungut PAD dalam hal ini, hanya saja pihak pemerintah, tetap melakukan koordinasi dengan koordinator parkir yang ada di lapangan, dan karcis dari Dinas Perhubungan tidak diberlakukan” Ungkap Kepala Dinas Perhubungan Drs.Mustafa.

Sementara Umar, Koordinator Parkir dan warga Lamaubeng ini, mengaku tarif yang diberlakukan untuk parkir di sekitar lapangan ini, dinilainya sudah wajar, itu dikarenakan anggota Jukir di lapangan nantinya akan diberikan pengarahan tentang perparkiran, mengatur hingga menjaga kendaraan, selain itu peran jukir dinilainya dapat memudahkan aluar lalulintas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *