Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare Drs.Mustapa, mengaku, Perparkiran di Pasar Lakessi dikoordinatori salah satu pejabat Technis Dinas Perhubungan, Ia masih akan berkoordinasi dengan pejabat ini terkait hal itu.
“Ada pejabat technis yang mengkoordinir perparkiran di Lakessi, kami masih akan berkoordinasi tentang hal itu” ucap mantan Kasat Pol PP kota Parepare ini.
Penelitian LSM.Intra Win, menemukan petugas perparkiran di Area pasar Lakessi kota Parepare, yang sebelumnya petugasnya di SK kan, menganggap Status dana parkir yang dipungut Petugas Dishub dinilainya salah, karena tidak ada SK yang mendukung dari aktifitas petugas pemungut parkir di area pasar ini. (**)