PADDENNUANG.COM, Sidrap — Pihak Kepolsian Polres Sidrap melalui Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap peredaran besar narkoba jenis sabu di wilayah Rappang, Sidrap sejak dua hari lalu (Senin, 7 Oktober 2019)
Barang bukti (BB) diduga sabu-sabu 1 Kilogram (Kg) dan seorang terduga bandar narkoba inisial (L) berhasil diamankan petugas kepolisian Polres Sidrap.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat ditemui di acara penyerahkan hasil proyek-proyek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari UPC Sidrap kepada Pemkab Sidrap, Rabu, 9 Oktober siang tadi.
“Benar anggota kami menangkap terduga bandar narkoba bersama barang bukti diduga sabu 1 Kg. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan, sabar yah pasti kami rilis,” ucapnya.