Ungkap Kepemilikan Shabu 1 Kg di Rappang, Polisi Akan Release di Mapolda Sulsel

PADDENNUANG.COM, Sidrap — Pihak Kepolsian Polres Sidrap melalui Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap peredaran besar narkoba jenis sabu di wilayah Rappang, Sidrap sejak dua hari lalu (Senin, 7 Oktober 2019)

Barang bukti (BB) diduga sabu-sabu 1 Kilogram (Kg) dan seorang terduga bandar narkoba inisial (L) berhasil diamankan petugas kepolisian Polres Sidrap.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat ditemui di acara penyerahkan hasil proyek-proyek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari UPC Sidrap kepada Pemkab Sidrap, Rabu, 9 Oktober siang tadi.

“Benar anggota kami menangkap terduga bandar narkoba bersama barang bukti diduga sabu 1 Kg. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan, sabar yah pasti kami rilis,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *