PADDENNUANG.COM, Selayar — Usai tarik ulur jumlah dan besaran anggaran Pilkada 2020 di Kepulauan Selayar, KPU Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan akhirnya menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar.
Dalam penandatanganan ini, pihak Pemkab dihadiri Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), H. Nur Halik yang juga Sekretaris Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD).
Penandatanganan NPHD, juga dihadiri Kepala Bidang Anggaran (BPKAD) dan perwakilan Kesbang Pol Kabupaten.
Penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) berlangsung sederhana, penuh keakraban, dan kekeluargaan, , di ruang rumah pintar pemilu (RPP), Kantor KPU Kepulauan Selayar, pada hari, Senin, (04/11) malam tadi.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, S.Pd., M.SI, mengatakan, penandatanganan NPHD, merupakan sebuah agenda acara yang sifatnya, sangat subtantif, dan sakral.