Anggaran KPU Selayar Disetujui 22 Miliar Rupiah

“Dikatakan sakral, sebab rangkaian acara penandatanganan NPHD, merupakan bahagian yang tak terpisahkan dari tahapan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 dan sekaligus menjadi pertanda awal, akan mulai dimasifkannya, agenda Pilkada” jelasnya.

Meski PKPU No. 15 tahun 2019, telah menggariskan, tahapan penyelenggaraan pilkada, tahun 2020, resmi dilaksanakan mulai dari, 1 Oktober 2019, dan dalam konteks itu pula, KPU. Kabupaten Kepulauan Selayar, sudah melaksanakan sejumlah bentuk, tahapan, sebelum terselenggaranya, rangkaian acara penandatanganan NPHD.

Sebelumnya, rangkaian penandatanganan NPHD di Kabupaten Kepulauan Selayar, bergesernya nilai anggaran persiapan penyelenggaraan pilkada, dari angka 25 Milyar rupiah, menjadi 22 Milyar rupiah”.

Meski demikian, kita berharap, tidak akan mengurangi kualitas, dan kuantitas, proses penyelenggaraan pilkada kedepan” jelasnya Nandar.

Anggaran Rp. 22 Miliar ini, juga karena rekomendasi dan amanah, KPU Provinsi Sulawesi-Selatan yang meminta KPU Kepulauan Selayar mengelolah nilai anggaran yang yang disetujui dan dikucurkan pemerintah kabupaten Selayar melalui naskah perjanjian hibah daerah.(Fs/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *