A.Anwar Dg.Sikki, diketahui sudah buron sejak tiga tahun lalu dan dinyatakan sebagai DPO, dan Dia berhasik.dieksekusi Kamis, (14/11) di kota tempat persembunyiannya, di Mekar Sari, Pulo Merak, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten.
Dijelaskanya, A.Anwar Dg.Sikki kita tangkap, usai diketahui berada di Mekar sari, Pulo Merak, Kabupaten Cilegon, bersama dengan keluarganya, urai Kasi.Pidsus yang akrba disapa Ardi.
Katanya lagi, Penangkapan tersangka, ikut diback up Tim Respon Sabhara, Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin, IPTU Asfada,
“Usai penangkapan, tersangka kita gelandang dan diterbangkan menuju Makassar untuk selanjutnya, dijebloskan ke Lapas Klas IA Makassar menjalani proses penahanan selama 5 ,6 Tahun pejara, terpidana pun di denda Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair 7 (tujuh) bulan hukuman penjara” urainya.(**)