Audiens Kepolisian, LMP. Minta Kasus Ott ULP Dicermati

PADDENNUANG.COM, Parepare — Dalam Audiens Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kota Parepare dengan Pihak Kepolisian Resort Kota Parepare, Selasa, 26 November 2019 siang tadi. Pihak Laskar Merah Putih, berharap pihak Kepolisian Polres Parepare dapat mencermati proses hukum kasus penangkapan 5 Orang pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Parepare dari pihak Tin Saber pungli Kepolisian 2017 lalu.

Ungkapan ini disampaikan Ketua Macab.LMP Kota Parepare H.Syamsul Latanro, kepada sejumlah media usai melakukan Audiens dengan pihak Kepolisian, yang diterima langsung Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto S.Ik. siang tadi.

“Barusan kita Audiens dengan Kepolisian dan diterima langsung Kapolres AKBP.Budi Susanto S.Ik didampingi Kasat Jajaranya. Dalam Audiens, LMP mengkoordinasikan beberapa persoalan yang sifatnya sensitif, antaranya balapan liar, kemacetan dibeberapa titik, dan kasus Ott ULP yang sudah diproses lebih dari 2 tahun dengan status ke 5 pejabat tersangka, dasar waktu yang cukup lama itu, kita harapkan pihak Kepolisian bisa mencermati proses hukum ke 5 oknum ASN ini” terang Ketua Ormas Nasional ini.

Menurutnya, pihak Kepolisian mestinya bisa mempertimbangkan Status tersangka ke 5 Oknum ASN itu. Status Tersangka ke 5 ASN ini, memberikan dampak pada kariernya dan sanksi sosial di tengah masyarakat yang ujungnya merugikan oknum ASN itu sendiri.

“Jika memang tidak dikuatkan untuk proses hukum selanjutnya, maka pihak Kepolisian bisa menghentikan kasus ini, jangan seperti Kasus Tunjangan Perumahan yang menjadi tersangka hingga Tujuh tahunan, sehingga ada Tersangka yang ditakdirkan lain dengan status tersangka dan menyisahkan sanksi sosial dimata masyarakat, kita tidak ingin hal itu terulang” jelas H.Syamsul lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *