PADDENNUANG.COM, Jeneponto — Salah seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda (AK), kedapatan berpesta sabu bersama wanita (AS) di kamar 202, Hotel Sari, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sul-Sel, Sabtu 9 November 2019 lalu.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Ia mengatakan, Aipda AK diamankan anggota Sat Narkoba Polres Jeneponto saat sedang berpesta sabu bersama dengan teman wanitanya di kamar hotel.
“Ia kita sudah amankan seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial Aipda AK bersama dengan seorang perempuan berinisial AS di kamar salah satu hotel di Jeneponto. Mereka diduga sedang menggunakan dan menguasai narkoba,” kata Syahrul kepada media Sabtu 9 November 2019 malam.
Dia menegaskan, hingga saat ini, oknum polisi bersama wanita berinisial AS tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jeneponto. Hal itu untuk dilakukan pengembangan kasus dan mencari dimana oknum polisi ini mendapatkan barang haram tersebut.