Beroperasi di Medsos, Polisi Bongkar Praktek “Jasa Esek esek”

PADDENNUANG.COM, Pinrang — Pihak Kepolisian Polres Pinrang mengungkap praktek jasa “Esek esek” berbasis on line di wilayah Kabupaten Pinrang, jasa yang menawarkan praktek layanan “Bercinta” ini diungkap Polres Pinrang dalam Press releaseĀ  usai menelusuri praktek ini di media sosial.

Wakapolres Pinrang Kompol. Nugraha Pamungkas .S.Ik.MH.
Dalam Press Releasenya mengaku, pihaknya berhasil mengungkap praktek jasa prostitusi ini, usai menelusuri aktifitas mereka di beberapa media sosial, hasilnya Ia berhasil mengamankan 3 orang pelaku mucikari dan mengumpulkan 15 Orang (Perempuan) yang selama ini menjadi korban penjualan 3 Mucikari yang berperan dalam kelancaran jasa prostitusi ini.

Didampingi Kasat.Reskrim Polres Pinrang, AKP. Dharma Negara S.Ik. menerangkan, dalam melancarkan aktifitasnya, 3 Mucikari yang dipanggil Bunda itu (Ma – 37) (Is – 22) dan (Ai -20) saling terkoneksi, jika Ada Pria yang ingin menggunakan jasanya, mereka terhubung untuk menyediakan “Ledies” (Perempuan) yang  akan dijual kepada pria hidung belang dengan tarif yang bervariasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *