Sigap Tangani Kejahatan, Resmob Reskrim Pinrang Diberikan Posko

PADDENNUANG.COM, Pinrang — Satuan Reskrim Polres Pinrang khususnya Unit Resmob diberikan Posko yang disponsori pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Pemberian Posko Khusus Resmob itu, mulai direhab Pemkab Pinrang Oktober 2019 lalu dan baru selesai Penghujung Desember 2019 lalu, dan pemaanfaatanya resmi digunakan awal tahun 2020 Januari ini.

Adapun alasan Pihak Pemkab Pinrang membuatkan Posko khusus Unit Resmob Reskrim ini adalah, memberikan tempat Kordinasi dan konsolidasi Unit Resmob dan personel Reskrim dari seluruh Polsek jajaran Polres Pinrang, Tempat kordinasi dan konsolidasi Unit resmob dari seluruh Polres bahkan antar Polda, Tempat menerima pengaduan dari masyarakat yang sifatnya urgent dan perlu kehadiran Polisi ditengah masyarakat apabila terjadi musibah pemicu kejahatan.

Dalam pemanfaatanya Posko ini juga, akan memberikan nomor layanan pengaduan, dimana masyarakat bila mengetahui terjadinya suatu pidana yang bersifat urgent ,bisa langsung menghubungi no telp piket posko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *