Dijelaskanya, sedikitnya ada 60 an titik parkir di Parepare yang dianggap Potensial, dan itu akan diuji petik, hasil uji petik nantinya akan menentukan, apakah titik parkir itu layak dinaikkan target perolehannya atau tidak.
Mendukung langkah ini, Pihak Dinas Perhubungan melalui UPTD Parkir, juga memasang beberapa papan himbauan di sejumlah titik, terkait besaran bea parkir di Parepare berdasarkan Perda No.2 Tahun 2012 tentang Perparkiran.
“Jadi kami melakukan berbagai cara untuk memenuhi target perolehan parkir yang diberikan, mulai dari Uji petik titik parkir, hingga pada pemasangan himbauan besaran Bea Parkir yang berlaku di Parepar, mulai dari parkir roda dua, Empat, enam, hingga truk sepuluh roda” jelas Harjun. (**)