“Kami sudah konfirmasi ke Ibu Feny, yang disebut sebagai pengelola.CV.FEM Konstruksi, namun Ia mengaku tidak kenal Pak Muchtar, Jadi kami menduga ini permainan pihak Konsultan Pengawas saja, untuk mengaburkan adanya praktek monopoli pada pekerjaan jalan beton senilai
Rp. 3 Miliar lebih itu” jelas Peneliti LSM Sorot Indonesia yang cukup di Kenal di Kejaksaan Tinggi Sulsel ini.
Sebelumnya, Muchtar, selaku Konsultan Pengawas, mengaku jika Paket Proyek CV.FEM Konstruksi dan CV. Nala Cipta Rencana, dibawah penguasaannya, namun Ia mengaku hanya sebagai pengawas, bukan pelaksana.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi dan Penataan Ruang, Kabupaten Wajo Andi Pameneri, mengatakan akan menindaki pihak rekanan dan pengawas yang bermain dengan pelaksanaan pembangunan proyek, dan akan mengkoordinasikan hal ini dengan pihak PPK nya.
“Kami sudah sampaikan ke PPK nya, atas temuan itu, dan PPKnya diarahkan untuk berkomunikasi terkait hal ini” Jelas Andi Pameneri. Hanya saja hingga hari ini, Komunikasi pihak PPK itu belum ada. (**)