Dari kejadian ini, pihak Resmob Polda Sulsel mengamankan Lima orang, tiga diantaranya adalah Asriyani (51), Chairil Anwar (39), Adel Ismawan (47) ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya, Darmawati (42) dan Sahabuddin (45) berstatus saksi.
“Paket itu dibungkus dengan aluminium foil dan diselipkan ikan kering. Paket yang diduga berisi senjata api rakitan itu rencananya akan dikirim ke Jakarta,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe. (**)