Dari penangkapan pelaku, Pihak Kepolisian mengamankan, 1Buah Pireks Kaca yang berisiskan Narkotika Jenis metamfetamina (shabu).1Buah korek Gas, 1 Buah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih,. 1 Buah botol air mineral yang terdapat 2 buah pipet warna putih diatas penutup botol.
Pelaku diatangkap pihak Kepolisian usai menerima Laporan dari warga, dan saat itu juga Kepolisian melakukan Penggeledahan Rumah dan Badan.
Penangkapan dipimpin, KBO. Narkoba Ipda. Akbar.Sirajuddin, S.Sos,S.H, dan P.S Kanit II Aipda Aksan,S.H bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Enrekang
Kini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Enrekang untuk proses hukum selanjutnya.(pbn)