PADDENNUANG.COM, Parepare — Usai buron sejak sembilan bulan lalu, H.Heri Asri (54) akhirnya ditangkap Pihak Reskrim Polresta Parepare di Jln.Masrma R.Iswahyudi Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, di salah satu kamar hotel di kota Balikpapan
H.Heri Asri ditangkap, Senin, 09 Maret 2020 sekitar jam 04.00 Wita dini hari. Sat Reskrim Polres Parepare dipimpin Kasat Reskrim Iptu.Asian Sihombing S.Ik.
Selama ini H.Asri Heri, dikenal sebagai Konsultan dan tinggal di Lojie desa Bojo Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.
Penangkapan terhadap H.Heri Asri ini, berawal atas Laporan Polisi, Ir.Ismail Sukwan MM. Yang merasa sudah ditipu pelaku, pada Maret 2019 lalu di jln.Lasinrang Kel.Lakessi Kec.Soreang Kota Parepare, akibat terpengaruh Investasi Bodong itu, Ia rugi Rp.146.000.000 (seratus empat puluh enam juta rupiah)
Dalam melancarkan aksinya, Pelaku menawarkan berupa investasi tambang batu bara/kontener dengan harga perkontener yang ditawarkan Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah) dan dijanjikan mendapat keuntungan perbulannya Rp.800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dan akan di transfer ke rekening (Investor) korban, sehingga korban menyerahkan uang tunai Rp.198.000.000 (seratus sembilan puluh delapan juta rupiah) yang diberikan secara bertahap namun setelah berjalan lancar selama sembilan bulan pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan hilang jejak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.146.000.000 (seratus empat puluh enam juta rupiah)