Muscab Parepare, Dua Legislator PPP Absen

PADDENNUANG.COM, Parepare — Musyawarah kerja Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Parepare di Aula Hotel Pariwisata Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare Jum,at 13 Maret 2020 siang tadi, tidak dihadiri dua orang Legislator asal PPP karena sedang mengikuti tugas di Luar Provinsi.

Dua Anggota Legislatif dari PPP. DPC Kota Parepare itu adalah, Rudi Najamuddin dari PAC Bacukiki dan Namri Nasir dari PAC Soreang. Keduanya merupakan anggota Komisi 3 DPRD Kota Parepare dan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung – Bali.

Musyawarah kerja DPC. PPP Kota Parepare, dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 16.00 dihadiri Ketua DPW.PPP Provinsi Sulawesi Selatan Dr.H.
Muh.Aras Spd.MM. yang juga anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan bersama rombongan pengurus DPW PPP Sulsel lainnya.

Dalam sambutanya, Ia mengatakan, Musyawarah Kerja Cabang sangat penting, PPP adalah Partai tertua dan sudah hadir sejak Pemilu pertama dilakukan, dan mampu mengurus diri sendiri, PPP dalam sejarah Pemilu memiliki peran di DPRD baik di daerah, wilayah hingga pusat. Ia menilai PPP mesti berbenah diri dan mengulang kesuksesan dengan membenahi struktur organisasi mulai DPC, PAC dan Ranting, terang Anas didepan seratusan pengurus dan simpatisan PPP yang hadir.

Usai kegiatan Muscab, Muh.Aras didepan sejumlah awak media mengaku, memerintahkan Ketua DPC PPP Kota Parepare, memberikan teguran kepada 2 Orang Pengurus PPP yang kini duduk di Legislatif, terkait ketidak hadirannya di Musyawarah Kerja Cabang PPP Kota Parepare.

“Saya juga seorang Anggota DPR, tapi saya rela meninggalkan semua urusan kerja saya, dan menghadiri acara Partai yang sudah membesarkan kita, yang memberikan kita jalan untuk duduk sebagai Legislatif, harusnya acara Partai tidak dikesampingkan, karna Partai itu ibarat rumah yang memberikan kita tempat bernaung dan mengabdi ditengah masyarakat, Olehnya Ia menegaskan Ketua DPC. memberikan teguran kepada 2 Legislator PPP Parepare itu” Ungkap Aras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *