PADDENNUANG.COM, Parepare — Usai menjalani perawatan di Ruang Isolasi Bogenvile RSU.Andi Makkasau Kota Parepare selama kurang lebih 14 hari lamanya, Nurlia (19) seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19. dinyatakan sehat dan bisa kembali beraktifitas seperti biasanya dan kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat.
Nurlia (19) adalah pasien pertama yang dirujuk RSUD Polman 17 Maret 2020 lalu, ke RSAM. Dalam kasus Suspect Corona Virus Desiases (Covid 19) Ia merupakan salah seorang Mahasiswai disalah satu perguruan di Depok..
Sejak hari pertama di rujuk dan di isolasi di ruang Bogenvile dan menjalani perawatan tim dokter dan perawat di RSAM. Ia dinyatakan sembuh pada Senin, 30 Maret 2020 siang hari tadi, dan dia Dibolehkan pulang dan dijemput keluarga dan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polman.Sulbar.
“Salah satu pasien PDP asal Kabupaten Polman sudah dinyatakan sembuh, dan kini Ia pulang dijemput keluarga dan Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polman” ungkap Direktur.RSAM.dr.Renny Aggraeny M.Kes.