Usai Berdamai, Pelaku Tabrak Meninggal, Dilepas Tanpa Sangsi

PADDENNUANG.COM, Parepare — Pihak Kepolisian Polres Parepare melalui Satuan Lalulintas, sejak beberapa hari lalu sudah melepaskan Kendaraan Operasional Dinas Sosial Kota Parepare yang menabrak 2 pengendara motor dan mengakibatkan salah seorang diantaranya meninggal dunia.

Langkah itu dilakukan pihak Satuan Lalulintas usai menahan Sopir mobil yang tak lain adalah (HR) Staff Dinas Sosial Kota Parepare, dan mobil truk Pick Up Dinas Sosial

Dari data yang dihimpun, Rabu, 01 April 2020 lalu, sekitar pukul.11.45 di jalan Jenderal Sudirman Kota Parepare depan kantor Walikota, terjadi kecelakaan tabrakan antara Mobil operasional Dinas Sosial bernomor Polisi B 9674 PSC dengan pengendara motor DP 2143 NB yang dikendarai Nurainy (33) dan Anasia (54) yang mengakibatkan Anasia meninggal dunia sementara Nurainy, mengalami luka luka dan dirawat di rumah Sakit.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Budi Susilo, dihubungi terkait hal ini mengatakan, pihaknya sudah menahan (HR) dan Mobil Operasional Dinas Sosial yang menabrak, namun karena sedang mengikuti Vidio Conference Ia mengarahkan ke Kanit Laka.Lantas Polres Parepare, terang AKP. Budi Susilo. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *