PADDENNUANG.COM, Pinrang — Pemerintah daerah kabupaten Pinrang mengratiskan Rafid tes untuk pelajar dan mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikannya di luar Kabupaten Pinrang, termasuk warga yang hendak melamar maupun mencari Pekerjaan [Caker] di Provinsi lain
Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid mengatakan, kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat kabupaten Pinrang yang hendak melanjutkan pendidikan diluar kabupaten Pinrang.
“Warga yang hendak melamar maupun mencari kerja di Provinsi lain, juga digratiskan ” terangnya di kantor Bupati Pinrang Selasa, 09 Juni 2020
Sementara,. untuk para pengusaha yang memerlukan Surat Ijin Keluar Masuk [SIKM] untuk mengurus perusahaannya di luar Kabupaten Pinrang dan membutuhkan surat Rafid Tes diarahkan ke Rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Pinrang.