PADDENNUANG.COM, Parepare — Taman “Kereta Kencana” di Jalan Bau Massepe Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare yang masih berproses hukum di Kejakasaan Negeri Kota Parepare dan sempat terhenti proses pembangunannya, kini kembali dikerjakan.
Perbaikan Taman “Kereta Kencana” ini kembali dikerja usai didiamkan kurang lebih setahun lamanya.
Taman yang berdiri di pertigaan jalan Bau Massepe, Mattirotasi Baru dan Mattirotasi ini, pada rancangan awal sedianya menjadi Ikon Kota Parepare, namun karena tersangkut hukum di Kejaksaan gegara dinilai salah peruntukan, akhirnya terhenti di 2018 lalu.
Kejari Kota Parepare Amir Syarifuddin. SH.MH. melalui Kasi.Pidsus Andi Fausia SH.mengatakan, Proyek pembangunan taman Kereta Kencana Kota Parepare memang berproses hukum di Kejaksaan sejak 2018 lalu, proses itu dalam tahap pengumpulan data, dan beberapa orang sudah diperiksa, antaranya Kadis, Pelaksana dan PPK, hanya saja proyek ini tidak boleh dilanjutkan dengan anggaran yang sama.
“Iya proyek ini berproses di Kejaksaan, dan sifatnya masih pengumpulan data, beberapa orang terkait hal ini, sudah menjalani pemeriksaan, hanya saja kelanjutannya tidak diperbolehkan menggunakan anggaran yang sama, dan bisa dilanjutkan selama tidak melanggar aturan yang ada” jelas Andi Fausiah, saat dihubungi Senin, 29 Juni 2020 siang tadi.