Pria yang kerap ikut pelatihan perkoperasian sejak Mahasiswa ini juga mengatakan, dengan adanya Koperasi Karyawan juga dapat mempermudah proses pelayanan kebutuhan masyarakat, termasuk pasien dan pengunjung.
“Jika Waserda dalam koperasi sudah didirikan, maka apa yang dibutuhkan dapat terlayani. Jadi tidak perlu lagi jauh-jauh membeli kebutuhannya karena semua tersedia di Waserda koperasi. Tentu ini akan berimbas kepada kesejahteraan pegawai atau karyawan,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Hari ini juga, akan dilakukan pertemuan bersama Managemen RSUD Andi Makkasau untuk membahas segala hal yang terkait akte pendirian koperasi itu.
“Sebentar kami akan lakukan pertemuan untuk lakukan penyuluhan, kemudian nantinya akan melahirkan rekomendaai untuk dibawa ke Notaris dan segera dibuat akte pendirian kopkar RSUD Andi Makkasau,” lugasnya. (sps/pd)