Aktifis LSM di Kota Parepare ini, mengaku seharusnya Dinas Pendidikan, menekankan kepada Kepala Sekolah untuk tetap membuka sekolah dan mengarahkan guru guru yang berstatus ASN tetap masuk sekolah, dan mengirimkan
soal belajar ke murid dijam jam kerja, bukan pada sore hari dan malam hari seperti seorang yang bukan ASN, Jelas Andi Arida.
Terkait hal ini, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Drs.Arifuddin Idris, dihubungi terkait hal ini, tidak memberikan tanggapan, dihubungi di kantornya, Ia berada diluar kantor. (**)