PADDENNUANG.COM, Parepare — Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare Rabu, 23 Sepetember mulai pukul 16.00 hingga 17.30 sore tadi, turun membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Parepare.
Pembagian masker ini, sebagai bentuk dukungan Ormas LMP Kota Parepare terhadap Perda No 31 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum kota Parepare.
Ketua LMP Kota Parepare H.Syamsul Latanro, dalam arahanya mengatakan, pada hari akhir masa sosialisasi Perda tersebut, dan akan mulai diberlakukan besok, Kamis, 24 September 2020, maka bentuk Ormas LMP turun ke jalan membagikan sedikitnya 1.000 lembar masker ke masyarakat dan pengguna jalan.
“Jadi kali ini, anggota Ormas LMP turun ke jalan membagikan 1.000 lembar Masker ke masyarakat dan pengguna jalan, di wilayah hukum kota Parepare, dari pembagian ini, Ormas LMP tersebar di 4 Titik wilayah Kecamatan yang dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian Polres Parepare dalam hal ini wilayah Polsek jajaran Polres Parepare” ungkap H.Syamsul Latanro.
Titik titik lokasi pembagian masker itu antara lain, di wilayah Polsek KPN Polres Parepare, depan Monumen Cinta Ainun Habibie. Kecamatan Ujung, wilayah Polsek Soreang di Pertigaan Depot Pertamina Jln. Lahalede,
Wilayah Polsek Bacukiki
Depan patung Kuda pertigaan jln. Mattirotasi – jalan Bau Massepe dan Mattirotasi Baru, dan di wilayah Polsek Ujung
Pertigaan Jln. Ablam – Jln. Jend. Ahmad Yani.
Sekjend. LMP H.Bakhtiar Syarifuddin, yang turun memimpin kegiayan mengatakan, LMP menurunkan sedikitnya 70 an personil ormas LMP yang turun membagi masker..