PADDENNUANG.COM, Parepare — Demo penolakan undang undang Omnibus Law (Cipta Kerja) di Kota Parepare Sulawesi Selatan, Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliasan Fraksi Rakyat (Afarat) berakhir ricuh
Itu setelah ratusan mahasiswa dari 3 Kampus besar di Kota Parepare IAIN, Amsir dan Umpar tergabung dalam Afarat serta Organisasi Besar Mahasiswa secara umum..
Penolakan mahasiswa ini dengan menggeruduk kantor DPRD. Gerbang ditendang. Mahasiswa melempar batu dan Polisi tembakkan gas air mata.
Alhasil, satu pendemo dilarikan ke rumah sakit, karena aksi saling dorong.
“Hari ini DPR-RI mengkhianati rakyat Indonesia karena mengesahkan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat,” kata salah seorang pendemo, Rabu (7/10/2020) di halaman DPRD Kota Parepare jalan Jenderal Sudirman.