PADDENNUANG.COM, Parepare — Pemerintah Kota Parepare tengah serius menyusun dokumen strategi pencegahan perkawinan anak.
Dokumen ini, penting karena merupakan salah satu dokumen pendukung dengan poin tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak.
Penyusunan dokumen ini dibahas bersama SKPD teknis terkait di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat, 8 Januari 2021.
Hadir dalam rapat itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Hj Andi Rusia dan pejabat dari SKPD teknis terkait termasuk Bappeda. Juga hadir dari NGO di antaranya Nilawati Andi Ridha dari People Care dan Abd Samad dari YLP2EM.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang atas nama Kepala Bappeda mengatakan, dokumen yang terdiri atas 5 Bab ini memuat langkah-langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mengintervensi masyarakat untuk menghindari perkawinan anak. “Semua elemen memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masalah perkawinan anak ini. Mulai dari RT/RW, kelurahan, KUA (Kemenag) hingga Pengadilan Agama,” ungkap Dede.