Karena itu, Pangerang berharap Musrenbang dapat menggali dan menentukan platform yang jelas dan terarah pada kepentingan masyarakat dan daerah.
Pangerang menekankan, dalam Musrenbang dibutuhkan perencanaan yang lebih sistematis, terstruktur, dan komprehensif. Itu karena tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik secara transparan dan memenuhi prinsip akuntabilitas publik.
“Dengan demikian, proses perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berorientasi pada kinerja secara legal telah diupayakan agar minimal melibatkan tiga elemen yaitu masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Daerah,” tandas Pangerang.
Musrenbang RKPD 2020 dilaksanakan Pemkot Parepare melalui Bappeda. Hadir dalam pembukaan Musrenbang secara virtual yakni Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad, Asisten dan Staf Ahli Pemkot Parepare, para Kepala SKPD, Kabag, Camat, Lurah, Ketua LPMK, serta Ketua RW se-Parepare. (Bpd)