Selain itu, rencana pengembangan jalan tol antar kota dan rencana pengembangan kawasan pendidikan tinggi dan kawasan kesehatan terpadu serta perubahan kawasan hutan.
Sejauh ini proses dan tahapan-tahapan Ranperda RTRW Parepare sudah berlangsung 4 tahun. Diawali pada 2016, penyusunan dokumen revisi RTRW. Kemudian 2017, penyusunan dokumen KLHS dan validasi KLHS serta proses pembahasan di DPRD Parepare.
Kemudian 2018, rekomendasi Peta Dasar BIG. Lalu 2019, penyempurnaan materi teknis, penyempurnaan Ranperda dan Rekomendasi Gubernur.
Pada 2020, Rakor lintas sektor, proses persetujuan substansi Ranperda RTRW Parepare dan surat persetujuan substansi atas Ranperda Parepare tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare 2020-2040 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tepatnya pada 11 November 2020.
Setelah itu, persetujuan bersama DPRD Parepare pada 17 Desember 2020, serta rapat konsultasi evaluasi Ranperda RTRW Parepare pada TKPRD Provinsi Sulsel pada 22 Desember 2020.
Adapun perubahan substansi setelah rapat lintas sektor Ranperda RTRW Parepare adalah perubahan judul Raperda dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2019-3029 menjadi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2020-2040. (Bpd)