Lalu, pada akhir Februari 2021, kata Firli, Nurdin menyampaikan kepada Edy Rahmat agar “operasional kegiatan” Nurdin dibantu oleh Agung Sucipto.
Dilansir dari berbagai sumber,
Malam tadi, (Minggu, 28/2/21 Dini hari) Nurdin Abdullah mulai menghuni ruang tahanan KPK di kompleks polisi militer di kawasan Guntur, Jakarta Pusat. Dan itulah akhir karir sang profesor. Nama baik yang terukir bertahun-tahun lamanya, hilang tersapu angin hanya dalam sekejap.
Tersangka kasus dugaan suap proyek di Sulsel, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021. Orang nomor satu di Sulsel tersebut, keluar dari
sekira pukul 04.00 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 5 orang warga di Sulawesi Selatan. Sabtu, 27 Februari 2021 sekitar Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK yang berjumlah 9 orang, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Selain Gubernur Sulawesi Selatan, KPK juga mengamankan beberapa orang antara lain ; Agung Sucipto ( Kontraktor, 64);
2. Nuryadi ( Sopir Agung, 36);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48);
4. Edy Rahmat (Sekertaria Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)..(**)