PADDDENNUANG.COM, Makassar — Plt. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, terus menyampaikan perkembangan penanganan OTT KPK terhadap tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Cs.
Hingga Rabu, 3 Maret 2021 kemarin, pihak KPK telah melakukan penggeledahan di 4 tempat berbeda di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
“Tim menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di Makassar kemarin, jumlahnya sekitar Rp. 1,4 Miliar selain itu, Tim juga menemukan mata uang asing $.10.000 dan SGD$ 190.000, jika dirupiahkan senilai Rp.3,5 Miliar. Selain mata uang asing dan rupiah, Tim KPK juga menyita file-file penting lainnya sekaitan dengan sejumlah paket proyek di wilayah Sulsel” ungkap Ali Fikri.
Dilansir dari CN.Com (Group Paddennuang) Tim KPK sejak 2 hari terakhir melakukan penggeledahan di 4 titik bebeda di Makassar, antaranya, Dinas PUTR Sulawesi Selatan, LPSE Gubernuran Sulsel, Kediaman Nurdin Abdullah, Kediaman Agung Sucipto (Kontraktor)
Ali Fikri juga mengungkapkan, jika proses penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) di Rumah Jabatan Gubernur di Jl. Sudirman Makassar pada Sabtu, 27 Februari dini hari lalu, berlangsung cukup lama.
“Tim KPK menunggu cukup lama, saat proses penangkapan tersangka NA, bahkan Tim KPK menilai NA tidak kooperatif terhadap petugas dan tim KPK yang datang ke Rujab, Sabtu 27/2 dini hari itu, Tim KPK bersama petugas Kepolisian sudah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak NA, Namun NA tidak juga kooperatif untuk menyerahkan diri kepada petugas yang telah menunggu di Rujab” ungkap Ali Fikri.
Ia mengkisahkan NA berkumpul dengan keluarganya disalah satu kamar, Namun NA berkelik sedang tidur, padahal tidak, Karan NA tahu akan ditangkap Tim KPK yang sudah menunggu dan itu Tim KPK menunggu kurang lebih 2 jam lamanya. (my/*)