Keempat, Hak untuk Rekreasi. Ternyata tak hanya orang dewasa saja yang rentan terhadap stres. Anak juga bisa mengalaminya. Untuk itulah anak juga berhak mendapat hak untuk rekreasi juga menyegarkan pikiran. “Orang tua bisa mengajak anak untuk rekreasi ke tempat hiburan favoritnya, atau minimal memberikan sesuatu sebagai sarana refreshing bagi anak. Anak yang bebas stres terbukti memiliki perkembangan yang optimal,” ingat Zulkarnaen.
Namun Zulkarnaen juga mengingatkan, bahwa dalam kondisi pandemi seperti saat ini tentunya mengajak anak rekreasi memiliki risiko yang cukup tinggi. Zulkarnaen meminta, orang tua dapat memberikan penjelasan pada anak terkait kondisi sekarang untuk mengurangi rasa bosan dan stres anak. Berikan permainan yang menyenangkan di rumah supaya anak tetap dapat merasakan refreshing.
Kelima, Hak untuk Mendapatkan Makanan. “Wajib dipenuhi oleh orang tua adalah hak untuk mendapatkan makanan yang bersih, bergizi, dan sehat. Orang tua wajib menyediakan makanan bernutrisi setiap harinya untuk anak. Di awal kehidupannya, anak juga berhak mendapatkan ASI eksklusif selama 2 tahun,” imbuh Zul, sapaannya.
Keenam, Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan. Zul menekankan, anak wajib mendapatkan jaminan kesehatan yang meliputi imunisasi, makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali, serta pelayanan kesehatan reproduksi remaja, dan lainnya.
Ketujuh, Hak untuk Memiliki Identitas. Ketika anak lahir, dia berhak untuk terdaftar dalam kartu keluarga dan memiliki akta kelahiran. Ini menjadi bentuk dokumen legal yang sangat penting untuk kehidupan anak di kemudian hari.
Kedelapan, Hak untuk Mendapat Status Kebangsaan. Pengakuan ini, kata Zul, tertuang dalam penerbitan dokumen kewarganegaraan, yang meliputi akta kelahiran dan kartu identitas. Dokumen inilah yang nantinya dapat menjamin anak untuk mendapatkan berbagai pendidikan dan pelayanan kesehatan dari negara.
Kesembilan, Hak untuk Berperan dalam Pembangunan. Meskipun masih berusia dini, namun anak-anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Kesepuluh, Hak untuk Mendapatkan Kesamaan. Masih menurut deklarasi yang tertuang dalam konvensi PBB, anak-anak juga berhak untuk mendapatkan kesamaan. Baik anak laki-laki, perempuan, suku bangsa manapun, agama apapun, kaya, miskin, serta berkebutuhan khusus berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
Zul mengemukakan, ketika semua hak anak tersebut telah terpenuhi, orang tua juga perlu mengajarkan pada anak bahwa dia juga memiliki kewajiban. Beberapa kewajiban anak meliputi hormat dan patuh pada orang tua serta gurunya, menghormati orang lain, bangsa dan juga negara.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa serta aset sumber daya manusia di masa depan yang tak bernilai. Anak-anak masa kini merupakan modal bagi bangsa untuk melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan,” tandas Zulkarnaen. (3/bpd)