PADDENNUANG.COM, Wajo — Salah seorang Tokoh Masyarakat Kabupaten Wajo, Andi Agus melaporkan salah seorang Kandidat Kepala Desa Assorajang di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan ke Kepolisian.
Pelaporan Andi Agus ke Polres Wajo ini, didampingi Aktifis LSM. ITCW (Indonesia Timur Korupttion Watch) Sulawesi Selatan Muh. Yusuf SH.
Laporan Andi Agus ini, diterima Kanit SPK. Polres Wajo. Aiptu. Totok M di Ruang SPKT.Polres Wajo Senin, 24 Mey 2021 sekitar pukul 14.00 siang.
Di Mapolres Wajo, kepada media, Andi Agus didampingi LSM,.mengatakan dalam laporabya, Ia membeberkan beberapa hal antaranya ; Penyalah gunaan Dana desa tentang Covid yang merujuk pada Permenkeu No 40 tahun 2020 perubahan atas Permenkeu No 205 tahun 2019 tentang pengelolaan dana desa terkait penanganan Covid No.35/PMK/2020.