Seorang Kandidat Kades di Wajo Dipolisikan, Diduga Gunakan Dana Covid Berkampanye

Selain itu, Andi Agus juga melaporkan adanya pelanggaran tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang dilakukan Oknum Kandidat tertentu (Petahana) dan Plt.dan aparat Desa Assorajang untuk Kandidat tertentu. Tokoh masyarakat ini juga menemukan adanya pembagian barang habis, berupa, hand sanitizer, masker dan Sabun mandi yang berlogokan Kandidat Calon Kades tertentu yang disebarkan Tim calon Petahana. Selain itu, sejumlah oknum perangkat Desa di Desa Assorajang juga digunakan sebagai Tim Suksesi Calon Kades Petahana.

“Jadi atas temuan ini, kami melaporkan Salah seorang Kandidat Calon Kepala Desa Assorajang di Kepolisian Polres Wajo, yaitu Oknum Kandidat nomor Urut 1 (Petahana) beberapa barang bukti dan saksi kami siapkan, kami berharap Pihak Kepolisian segera menindak lanjuti laporan kami, terlebih terkait dugaan penggunaan anggaran Covid 19 yang digunakan dalam hal ini” harap Andi Agus didampingi Aktifis LSM ITCW Sulsel.

Selain di Kepolisian, Andi Agus juga melaporkan dugaan penggunaan anggaran Desa itu dalam suksesi Pilkades di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemda Wajo. Sikap yang sama juga disampaikan Andi Agus kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa di Kantor Desa Assorajang Wajo, Andi Agus mewanti kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk lebih netral dalam menjalankan Pemilihan Kepala Desa.

Diketahui di Kabupaten Wajo akan diadakan Pemilihan Kepala Desa, Selasa, 25 Mey 2021 besok. Dan dilaksanakan kurang lebih 103 Desa dan diikuti sedikitnya 372 Calon Kepala Desa di Kabupaten Wajo. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *