PADDENNUANG.COM, Parepare — Seluruh Kecamatan di Kota Parepare berada pada Zona Orange atau kategori sedang dalam penyebaran Covid-19.
Itu menyusul terjadinya peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir. Data per 29 Juni 2021 menyebutkan, ada 24 kasus aktif, dan kontak erat dalam pemantauan 37 orang. Dengan Reproduksi Efektif (Rt) berada di angka 1,73.
Secara keseluruhan kasus terdata hingga saat ini mencapai 1478 kasus, dengan 1405 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 49 orang meninggal dunia.
Pemkot Parepare bergerak cepat menyikapi fenomena ini dengan memperketat dan membatasi aktivitas masyarakat.
Sejak 22 Juni 2021, Pemkot Parepare melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang di dalamnya terdapat Forkopimda sudah mengeluarkan Surat Edaran terbaru bernomor 060/43/GT.Covid19 yang mengatur tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Surat Edaran ini berlaku hingga 5 Juli 2021.