Diketahui dugaan Korupsi dana BOS SMAN 2 Parepare ini terjadi penyimpangan dalam proses realisasi dana Bos tahun anggaran 2017 – 2018 lalu, dengan dugaan estimasi penyimpangan anggaran mencapai 1,4 miliar rupiah, proses hukumya sendiri dimulai sejak 2019 lalu.
Belum diketahui seperti apa perkembangan proses hukum dugaan Korupsi dana Bos SMAN 2 Kota Parepare kini, sejumlah pihak berharap Kepala Satuan Reskrim yang baru mampu menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini ke proses hukum selanjutnya. (**)