Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
“Kegiatan sosialisasi dan bimtek, pelaku usaha dapat tumbuh dan berkembang, sehingga pendapatan turut meningkat,” ungkap Rahmat Hasanuddin.
Sosialisasi dan bimtek dihadiri tiga puluh (30) pelaku usaha dari berbagai bidang dengan menghadirkan beberapa narasumber, antaranya ;
DR Abdullah, Potensi Agribisnis Parepare, Jenamar Aslan S.Kom, Lingkungan Hidup, Andi Irfan, Tata Cara Pendaftaran OSS. Andi Syafri Patiroi, Tata Cara Pengisian LKPM Online. (Jml/**)