PADDENNUANG.COM, Parepare — Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel melakukan audit layanan Covid-19 di RSUD Andi Makkasau Parepare, Jumat (19/11/2021).
Ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare Mustari mengatakan, ada empat orang tim audit melakukan pemeriksaan yang diterima Direktur rumah sakit, dr Renny Anggraeni Sari didampingi Wakil Direktur Keuangan, dr Cenrara.
Mustari menguraikan, pelayanan covid yang diaudit diantaranya verifikasi dokumen fisik dan wawancara. Poin yang diperiksa diantaranya, insentif nakes, klaim covid, ketersediaan tempat tidur, pengujian PCR dan swab Antigen.