Sekalian penilaian TPP juga masuk penilaian aturan kepegawaian terbaru,” ingat Ramlah.
Apel pagi ini menindaklanjuti Surat Menpan-RB Nomor B/392/M.KT.02/2021 hal Imbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pelaksanaan Apel Pagi tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, seperti pembatasan jumlah peserta, jarak aman, pakai masker. (1/Dlh)