Keberatan Anaknya Dianiaya, Keluarga Siswa Akan Tempuh Jalur Hukum

PADDENNUANG.COM, Parepare — Keluarga salah seorang siswa SMAN 1 Parepare yang dianiaya oknum guru dan sudah dikeluarkan dari sekolah, akan melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak Kepolisian. Itu disampaikan Mustakim, keluarga salah seorang siswa SMAN 1 Kota Parepare yang dianiaya.

Dikatakan Mustakim, penganiayaan itu dilakukan oleh 2 oknum guru SMAN 1 Kota Parepare, belum lama ini, oknum guru itu masing masing adalah Haslia Ansar (Guru BK) dan Wahida (Wali Kelas) dari ke tiga siswa yang dikeluarkan.

Rencana pelaporan ke ranah hukum ini, dikarenakan pihak SMAN 1 tidak melakukan tindakan kepada seorang siswa SMAN 4 Kota Parepare, yang mentransmisikan topik permasalahan awal ke Objek topik yang dibullying, pihak sekolah juga tidak mengkomunikasikan dengan objek yang dibullying, hanya mendegar dari pihak objek bullying, dengan permintaan keluarga yang dibullying itu pihak sekolah lantas bebas menganiaya anak dan mengeluarkanya dari sekolah tanpa proses peringatan.

“Jadi kami keberatan, anak kami (Aff) (Amra) (Ma) dianiaya, lalu dikeluarkan dari sekolah tanpa proses teguran,  sementara pelaku yang mentransmisikan objek bullying permasalahan tidak diapa apakan, dan anak anak kami ini, masih berusia sekitar 16 – 17 tahun dan mereka masih berstatus anak” ungkap Mustakim

Terkait hal ini, Kepala SMAN 1 Kota Parepare Hermin Spd.Mpd. dihubungi Sabtu, 19 Maret 2022 pagi tadi, mengakui jika anak buahnya (Oknum Guru BK dan Wali  Kelas) memang melakukan pemukulan kepada 3 siswa (IPA – 2) SMAN 1 Kota Parepare, dan kedua guru ini mengakui perbuatanya, bahkan perbuatanya itu disampaikan kepada orang tua siswa tersebut, tekait dengan dikeluarkanya ke 3 anak ini, itu karena pihak sekolah menilai ke 3 anak ini, sudah melakukan tindakan disiplin berat” ungkap Kepsek yang pernah diperiksa pihak Kejaksaan Kota Parepare terkait persoalan PSB di SMAN 1 beberapa tahun lalu.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *