Wakil Ketua DPRD, TPP Pasti Akan Dibayarkan, Hanya Butuh Kesabaran

PADDENNUANG.COM, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim, menggelar rapat tertutup membahas persoalan utang dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Parepare, Senin (9/5/2022).

Rapat tertutup itu digelar di ruang Banggar DPRD Parepare yang dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, Sekda Iwan Asaad dengan SKPD terkait.

Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, dua masalah yang hangat didiskusikan oleh masyarakat dengan anggota DPRD adanya aduan permasalahan utang Pemkot dan pembayaran TPP.

“Menyikapi dua masalah yang muncul di publik dan juga bahan diskusi teman-teman di DPRD terkait adanya aduan dari masyarakat. Pertama terkait pembayaran utang Pemda, dan kedua pembayaran TPP,” jelas

Dijelaslan Rahmat Sjamsu Alam, selain persoalan utang Pemkot, Rahmat Sjamsu Alam juga membahas persoalan TPP yang menjadi issu yang menjadi fokus perbincangan di kalangan  masyarakat.

“Soal TPP, desas-desus di masyarakat ada yang mengatakan akan dihapus dan tidak dibayarkan. Dalam pertemuan tadi akan tetap dibayarkan tapi masih dalam tahap proses,” jelas Wakil Ketua DPRD itu.

Rahmat juga meminta ke Pemkot agar melakukan pembayaran TPP di bulan Mei dengan melakukan tahapan yang telah diatur oleh undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *