DPRD Konsultasi Publik, Ranperda Ketahanan Pangan

PADDENNUANG.COM, Parepare — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi selatan, konsultasi publik terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ketahanan pangan, belum lama ini.

Kegiatan dipimpin ketua komisi II DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menyebutkan, konsultasi publik ini dilakukan setelah penyusunan naskah akademiknya telah rampung, sementara konsultasi publik ini adalah merupakan tahapan dalam penyusunan Ranperda.

”konsultasi publik ini memang kita harap ada banyak masukan dari masyarakat. Dan memang masyarakat yang kami undang ini adalah terkait dalam ranperda ini. Yang nantinya akan kami tuangkan dalam bentuk perda,”terang politikus Golkar ini,
Jumat ini.

Lanjut Kahar ,sedikitnya ada sembilan point dan masukan yang diberikan kepada kami dalam kegiatan tersebut dan itu dapat memperkaya khazanah sebagai penghinisiatif.

“jadi ada sembilan penanya saat kami lakukan konsultasi publik pada waktu itu, dari kesembilan penanya itu ada dua hal yang menarik yakni perlunya ada kader ketahanan pangan, selain itu perlu juga diatur mengenai keamanan penjualan bahan makanan seperti pengemasan, karena jangan sampai memakai stapler, styrofoam, juga termasuk bahan-bahan yang membahayakan,”jelas kahar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *