PADDENNUANG.COM, Parepare — Ketua LSM Sorot Indonesia. Amir Made Amin meminta evaluasi pejabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare Jamal Ahmad usai ditetapkan sebagai tersangka dari pihak Kepolisian terkait dana Dinkes 6,3 M 2018 lalu.
Dosen Hukum Pidana di Institut Andi Sapada ini, mengaku, pihak Pemkot Parepare harusnya aktif memperhatikan kasus ini, dimana (JA) saat ini berstatus tersangka namun masih aktif sebagai pejabat.
“Kita harap pihak Pemerintah Kota menyikapi hal ini, dengan membebas tugaskan (JA) dari jabatanya, selain itu pihak Kepolisian juga diminta untuk menahan 2 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka” ungkap Akademisi bergelar Doktor hukum ini.
Diketahui pihak penyidik Polres Parepare sudah menetapkan dua nama tersangka dalam kasus Alkes 6,3 M 2018 lalu, yaitu inisial (ZD) dan (JA)
Penyidik yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan dua nama tersangka telah dikirim dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaaan Negeri Parepare.
Pihak Kejaksaaan Negeri Parepare membenarkan adanya SPDP yang dikirim penyidik Polres Parepare dan pihak kejaksaaan sudah menerimanya, hanya saja kami belum bisa menanggapi banyak, karna masih dalam penanganan Kepolisian, terang Teguh. (**)